4 PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO dan 5 PILAR PENDIDIKAN di INDONESIA
A. Empat Pilar Menurut UNESCO
Dalam buku Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (2001:13) paradigma pembelajaran tersebut akan menciptakan proses belajar-mengajar yang efektif, yakni: belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be).
a). Konsep learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, danevaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara kreatif menguasai instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau spesifik, sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar sepanjang hayat.
b). Konsep learning to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.
c). Konsep learning to live together merupakan tanggapan nyata terhadap arus individualisme serta sektarianisme yang semakin menggejala dewasa ini. Fenomena ini bertalian erat dengan sikap egoisme yang mengarah pada chauvinisme pada peserta didik sehingga melunturkan rasa kebersamaan dan harga-menghargai. Memahami, menghormati dan bekerja dengan orang lain, mengakui ketergantungan, hak dan tanggungjawab timbal balik yang melibatkan partisipasi aktif warga, tujuan bersama menuju kerekatan sosial, perdamaian dan semangat kerjasama demi kebaikan bersama.
d). Konsep learning to be, perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar mampu memiliki rasa percaya diri (self confidence) yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Pengembangan dan pemenuhan manusia seutuhnya yang terus “berevolusi”, mulai dengan pemahaman diri sendiri, kemudian memahami dan berhubungan dengan orang lain. Menguak kekayaan tak ternilai dalam diri.
Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
B. Lima Pilar Pendidikan di Indonesia
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II telah dibentuk dan saat ini mulai menyiapkan kebijakan untuk 5 tahun ke depan. Khusus di bidang pendidikan, saat ini dicetuskan beberapa pilar dalam pencapaian
tujuan pendidikan nasional oleh Menteri Pendidikan Nasional. Demikian disampaikan Kepala Pusat PPPPTK Matematika, Herry Sukarman, M.Sc. Ed, selaku Pembina Upacara pada Upacara Bendera 17 Desember 2009. Dalam amanatnya, lebih lanjut Kepala Pusat menjelaskan mengenai lima pilar ini yang meliputi pilar ketersediaan (availability), pilar keterjangkauan (avordability), pilar mutu (quality), dan pilar jaminan (assurance) serta kesetaraan(equity).
a). Pilar Pertama Ketersediaan adalah terkait ketersediaan layanan pendidikan yang memadai sesuai dengan standar, baik dalam kurikulum, sesumber, metode, strategi, dll.
b). Pilar Kedua adalah Keterjangkauan. Pilar ini menitikberatkan kepada prinsip pemenuhan hak untuk memperoleh pendidikan bagi semua warga negara tanpa terkecuali. Untuk mendukung keterjangkauan ini perlu didukung dengan pemanfaatan berbagai media dan teknologi.
c). Pilar Ketiga adalah Mutu. Peningkatan mutu pendidikan kini harus menjadikan perhatian utama, bukan saja dari output dan outcome tetapi menyangkut input dan proses pendidikan.
d). Pilar Keempat Penjaminan Mutu Pendidikan. Jaminan mutu pendidikan harus lebih banyak dilakukan dengan berbagai studi dan evaluasi tentang faktor-faktor mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan.
e). Pilar Kelima adalah kesetaraan. Pendidikan harus menjangkau semua level masyarakat dengan tidak ada pembedaan. Indonesia adalah negara besar dengan berbagai keragaman, pendidikan harus mempu melayani semua warganya dengan setara dan tidak membeda-bedakan adanya keragaman tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar